UIN Walisongo Gelar Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Mahasiswa saat Praktik
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang guna membahas potensi kerja sama terkait perlindungan kecelakaan kerja bagi mahasiswa yang mengikuti praktik kuliah lapangan (PKL), seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), dan Magang. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa (20/2/2024) di Ruang Rapat Rektorat, lantai 3.
Peserta Audiensi dan Tujuan Kegiatan
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Perencanaan Keuangan Universitas, Wakil Dekan II, serta Kepala Bagian dari masing-masing fakultas di UIN Walisongo. Selain itu, kegiatan ini turut didampingi oleh Ely Fauzatun Ni’mah dari Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas UIN Walisongo, serta Rofiul Masyhudi, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang.
Menurut Ely Fauzatun Ni’mah, audiensi ini bertujuan memfasilitasi pertemuan antara calon mitra kerja sama, yaitu BPJS Ketenagakerjaan, dengan pemangku kepentingan di lingkungan UIN Walisongo guna merancang perlindungan bagi mahasiswa selama menjalani praktik di lapangan.
Perlindungan Mahasiswa Sesuai Regulasi Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Rofiul Masyhudi menegaskan bahwa perlindungan bagi mahasiswa selama praktik lapangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi ini menugaskan setiap pimpinan untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja di masing-masing kementerian, termasuk mendaftarkan dan melindungi mahasiswa yang melakukan praktik kerja.
"Instruksi Presiden telah mengamanatkan bahwa seluruh kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) dan magang di universitas maupun sekolah harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semua mahasiswa yang menjalani praktik dapat terdaftar dalam skema perlindungan ini guna memastikan keselamatan mereka," ujar Rofiul Masyhudi.
Langkah Selanjutnya: Pembahasan Teknis di Fakultas
Setelah audiensi ini, tindak lanjut pembahasan teknis mengenai rencana kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan di tingkat fakultas. Diskusi ini akan membahas mekanisme pendaftaran mahasiswa dalam program perlindungan kecelakaan kerja serta implementasi teknis kerja sama di masing-masing fakultas.
Dengan adanya inisiatif ini, UIN Walisongo berupaya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa selama menjalani pengalaman praktik di dunia kerja, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Cari Blog Ini