Jurusan BPI UIN Walisongo Gelar Pelatihan Penggiat Anti Narkoba Bersama BNN Jawa Tengah
Semarang, 6 Juni 2024 – Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang mengadakan Pelatihan Penggiat Anti Narkoba bertajuk “Ketangguhan dalam Aksi: Membangun Praktik Konseling Berbasis Kekuatan untuk Hasil Konseling yang Berkelanjutan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus 1 UIN Walisongo dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) BPI dan Jurusan BPI UIN Walisongo, dengan dukungan dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam penyuluhan antinarkoba sebagai bagian dari peran mereka di masyarakat.
Meningkatkan Kompetensi Calon Konselor dan Penyuluh
Ketua Jurusan BPI, Dr. Ema Hidayanti, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini memberikan manfaat bagi mahasiswa, terutama yang mengambil konsentrasi konseling dan penyuluhan.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memperkaya ilmu. Saya berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sebagai penyuluh yang nantinya akan bermanfaat setelah lulus," ujar Dr. Ema saat membuka acara.
Empat Materi Utama dalam Pelatihan
Dalam sesi pelatihan, peserta mendapatkan empat materi utama yang disampaikan oleh para narasumber ahli:
- Kebijakan dan Strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) – Jamluddin Ma’ruf
- Pengenalan Dasar tentang Narkotika – Chandra Eka Sariningsih
- Aspek Hukum dalam Kasus Narkotika – Ginung Yudianto
- Soft-Skill bagi Penggiat Antinarkoba – Dela Sulistyawan Yunior
Dalam pemaparannya, Jamluddin Ma’ruf menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Narkoba menjadi ancaman serius karena telah menyasar anak-anak, memiliki berbagai bentuk baru, serta menyebabkan dampak fisik, psikis, dan mental yang merusak,” ungkapnya.
Sertifikasi dan Kompetensi sebagai Penyuluh Antinarkoba
Pelatihan ini tidak hanya berupa forum diskusi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan kompetensi sebagai penyuluh antinarkoba. Mahasiswa yang berhasil memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dan pin tingkat nasional sebagai Penyuluh Antinarkoba.
“Kami berharap peserta yang telah tersertifikasi dapat menerapkan ilmunya, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat, sehingga dapat berkontribusi dalam upaya memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” tutup Widayat Mintarsih, Sekretaris Jurusan BPI.
Cari Blog Ini