Prof. Dr. Ahmad Izzuddin Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Falak di UIN Walisongo
Semarang – Prof. Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Falak dalam sebuah upacara yang digelar di Aula 2 Kampus 3, Gedung Prof. Tgk Ismail Yaqub, pada Rabu (24/7/2024). Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag.
Perjalanan Karier dan Kontribusi Akademik
Lahir di Kudus pada 12 Mei 1972, Prof. Ahmad Izzuddin dikenal sebagai akademisi yang aktif di berbagai organisasi sosial dan profesional. Ia merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara dari pasangan almarhum KH. Makshum Rosyidie dan almarhumah Hj. Siti Masri’ah Hambali. Beliau menikah dengan Hj. Aisah Andayani, S.Ag., dan dikaruniai lima orang anak.
Dalam perjalanan kariernya, Prof. Ahmad Izzuddin telah memegang berbagai jabatan penting, di antaranya:
- Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat di Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama RI (2013-2015),
- Kepala Program Studi S2 Ilmu Falak di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo (2015-2019),
- Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo (2019-2024).
Selain di dunia akademik, beliau juga berperan aktif sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI) dan Ketua Umum Asosiasi Pesantren Falak Indonesia (APFI).
Kontribusi di Bidang Ilmu Falak
Sebagai pakar Ilmu Falak, Prof. Ahmad Izzuddin dikenal atas kontribusinya dalam mengembangkan teori arah kiblat. Penelitiannya mencakup berbagai metode penentuan arah kiblat, mulai dari pendekatan tradisional hingga teknologi berbasis satelit. Keahliannya dalam trigonometri bola dan geodesi turut berperan dalam peningkatan akurasi penentuan arah kiblat, yang juga menjadi dasar pertimbangannya dalam Komisi Fatwa MUI terkait persoalan arah kiblat.
Dalam diskursus akademik, beliau juga membahas perbedaan fiqh mengenai arah kiblat, khususnya dalam perdebatan antara kewajiban menghadap Ka’bah secara langsung atau cukup mengikuti arahnya. Dengan perkembangan teknologi, ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi modern dapat meningkatkan akurasi dalam penentuan arah kiblat.
Makna Pengukuhan
Pengukuhan sebagai Guru Besar Ilmu Falak ini tidak hanya menjadi pencapaian akademik bagi Prof. Ahmad Izzuddin, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap masyarakat melalui berbagai aktivitas akademik dan sosial.
Dengan pencapaian ini, UIN Walisongo semakin menegaskan komitmennya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan mendorong kontribusi akademis yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Cari Blog Ini