LPM UIN Walisongo Adakan Pelatihan Penyusunan Juknis Tracer Studi

 

UIN Walisongo Online, Semarang – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan Pelatihan Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Tracer Studi pada 25-26 November 2024 di Hotel Wujil. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pelaksanaan tracer studi sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengembangan kualitas lulusan UIN Walisongo.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa, Dr. Muh Arif Royyani Lc., M.S.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tracer studi sebagai alat evaluasi strategis dalam mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi. Ia juga mengajak kolaborasi dari tim tracer di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.

“Alhamdulillah, sistem tracer studi di UIN Walisongo telah diperbarui oleh PTIPD. Sebelumnya, mahasiswa masih mengisi beberapa poin secara manual, namun sistem baru akan segera diluncurkan. Semoga ini menjadi langkah awal yang lebih baik bagi UIN Walisongo Semarang,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diresmikan oleh Wakil Rektor III UIN Walisongo, Dr. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag., yang menyampaikan bahwa tracer studi berperan sebagai jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja. Data akurat dari alumni akan membantu UIN Walisongo dalam merancang program akademik yang relevan dan kompetitif secara global. Ia berharap hasil tracer studi dapat dijadikan acuan untuk perbaikan kurikulum di UIN Walisongo.

“Tracer studi bisa dijalankan melalui lembaga terkait seperti Walisongo Career Center, misalnya dengan mengadakan job fair yang sesuai dengan kebutuhan alumni. Kami juga berharap peluncuran aplikasi tracer study akan mempermudah pemantauan alumni,” tambahnya.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan prodi, fakultas, dan unit terkait di UIN Walisongo. Peserta mendapatkan materi dari narasumber ahli, Dr. Siti Rohaya, S. Ag., M.T. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu LPM dan unit-unit terkait dalam menyusun Juknis tracer study yang sesuai dengan standar nasional, mendukung akreditasi, serta meningkatkan kualitas layanan akademik dan kemahasiswaan.