Quatrick UIN Walisongo Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Empat Kali Berturut-turut

 

UIN Walisongo Online, Jakarta—UIN Walisongo kembali meraih pencapaian luar biasa dalam bidang keterbukaan informasi. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Komisi Informasi Pusat (KIP) menetapkan UIN Walisongo sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Informatif dengan skor 96,97.

Penghargaan ini merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi keterbukaan informasi, menunjukkan komitmen UIN Walisongo untuk menjadi lembaga pendidikan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini memperkuat dedikasi universitas dalam menyediakan akses informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Alhamdulillah, UIN Walisongo berhasil meraih penghargaan ini, yang menjadi kado akhir tahun bagi kami. Apalagi, ini merupakan kali keempat UIN Walisongo menerima penghargaan tersebut. Ini adalah bukti komitmen kami untuk selalu bersikap transparan dan terbuka," kata M. Fattah, S.Ag., M.Ed., Kepala Biro AAKK UIN Walisongo, setelah menerima penghargaan pada Selasa (17/12/2024).

Fattah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim dan KIP atas penghargaan ini, menegaskan bahwa hal ini membuktikan bahwa UIN Walisongo semakin terbuka dalam pengelolaan informasi publik.

Astri Amanati Budiningtyas, M.M., Humas UIN Walisongo, menambahkan, "Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi kami, tetapi juga dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan informasi publik. Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting dalam memastikan informasi yang diberikan oleh universitas mudah diakses oleh masyarakat secara tepat waktu."

Menurut Astri, PPID UIN Walisongo berkomitmen menyediakan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi publik. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi dan melakukan sosialisasi mengenai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi," tambahnya.

Donny Yoegiantoro, Ketua KIP, menjelaskan bahwa KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap beberapa kualifikasi, termasuk BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, dan Kementerian.

"Terdapat 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitor dan dievaluasi. Sebanyak 162 di antaranya mendapat predikat informatif, sedangkan 139 lainnya tidak informatif," ujar Donny.

Dengan prestasi ini, UIN Walisongo semakin memperkuat posisinya sebagai contoh keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, serta menegaskan komitmennya untuk terus melayani masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.