PPPKMI Jateng dan UIN Walisongo Bahas Penguatan Kawasan Tanpa Rokok

 

UIN Walisongo Online, Semarang – Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Kyai Sholeh Darat, Kampus 3 UIN Walisongo, pada hari Selasa (7/1/2025).

Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, termasuk Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Direktur Pascasarjana, serta Wakil Dekan III dari berbagai fakultas.

Sekretaris Jenderal PPPKMI Jawa Tengah, Nurjannah, menekankan pentingnya pengendalian perilaku merokok, terutama di kalangan remaja. Menurutnya, kawasan tanpa rokok tidak hanya berfokus pada pelarangan merokok di tempat umum, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah perokok pemula.

“Alhamdulillah, UIN Walisongo sangat mendukung kebijakan ini, terlebih karena mayoritas pejabatnya bukan perokok. Kami menargetkan tidak ada aktivitas produksi, penjualan, promosi, sponsor, hingga penggunaan rokok di kampus. Bahkan, puntung rokok dan asbak pun seharusnya tidak ditemukan,” kata Nurjannah.

Rektor UIN Walisongo, Prof. Nizar, menyambut baik agenda ini dan menyampaikan bahwa penerapan KTR perlu diperkuat melalui penyesuaian indikator dan tahap-tahap implementasinya.

“UIN Walisongo sudah lama menerapkan kebijakan ini. Namun, untuk penyempurnaannya, perlu dilakukan sosialisasi ulang, seperti melalui surat edaran rektor, pemasangan atribut KTR, penentuan area merokok yang jelas, serta penyesuaian kebijakan dalam proses rekrutmen pegawai,” ujar Prof. Nizar.

Rapat ini menjadi langkah penting untuk menegaskan komitmen UIN Walisongo dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta mendukung program nasional pengendalian tembakau.