UIN Walisongo Online, Semarang – Lembaga sertifikasi profesi tidak hanya berfungsi untuk menunjukkan tingkat kompetensi dan kualitas seseorang, tetapi juga meningkatkan daya saing serta membuka peluang karir bagi mahasiswa dan alumni. Oleh karena itu, perguruan tinggi berkomitmen untuk membentuk lembaga sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Memiliki sertifikasi profesi berarti mendapatkan pengakuan resmi atas kredibilitas dan memberikan nilai tambah di mata perusahaan, menunjukkan kesiapan dalam menghadapi tantangan secara profesional.
Menyadari pentingnya sertifikasi bagi mahasiswa, seluruh perangkat sertifikasi profesi harus dipersiapkan dengan baik agar menjadi lembaga yang solid dan berkualitas. CLSP UIN Walisongo memulai langkah konsolidasi dengan mengadakan Apresiasi CLSP pada 18 Desember 2024. Sebagai langkah lanjutan, CLSP UIN Walisongo mengadakan bimbingan teknis penyusunan skema sertifikasi pada 24-25 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Tim CLSP UIN Walisongo dan dua perwakilan mahasiswa, serta dibuka oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. Beliau menekankan bahwa penyusunan skema harus dikaji dengan cermat berdasarkan keterampilan yang dibutuhkan mahasiswa, peluang karir, serta standar nasional dan internasional.
Bimbingan teknis ini dimentori oleh Jauhar Faradis, SHI, M.A, CMA, Master Asesor dan Ketua LSP UIN Sunan Kalijaga. Acara ini menghasilkan 14 skema sertifikasi kompetensi, yang pada 25 Februari 2025, dokumen-dokumennya berhasil dikirimkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) oleh Direktur CLSP UIN Walisongo, Dr. Wahab, M.M, dengan dukungan dari mentor dan tim. Dengan doa dan semangat, mari bersama mewujudkan CLSP UIN Walisongo yang kuat, unggul, dan bermartabat. Salam kompeten.
Cari Blog Ini