UIN Walisongo Online, Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jl. A Yani Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (21/2/2025). Acara ini diawali dengan dialog yudisial yang menggandeng Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema “Penerapan Kepentingan Terbaik Bagi Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin di Lingkungan Peradilan Agama.”
Dialog ini menghadirkan Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, MH.M.Hum, dan Wakil Ketua FCFCOA, The Hon. DCJ Patrizia Mercuri. Acara berlangsung secara terbatas di tempat dan diikuti oleh tamu undangan serta jajaran Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom. UIN Walisongo diwakili oleh Rektor Prof. Dr. Nizar, M.Ag, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kelembagaan Dr. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag, serta Kepala Biro AAKK M. Fatah, S.Ag, M.Ed.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA RI Dr. H. Muchlis, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi antara Peradilan Agama dan berbagai pihak untuk memaksimalkan peran dan fungsi yang ada. Kerja sama ini tidak hanya mencakup kuliah kerja lapangan (KKL) dan magang, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan praktisi untuk mendukung kemajuan pendidikan.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Nizar, M.Ag, menyambut baik kesempatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan Badan Peradilan Agama MA RI. Ia menegaskan bahwa ada banyak aspek yang bisa dikembangkan melalui kolaborasi ini, mengingat Badilag membawahi lebih dari 400 unit satuan kerja yang dapat menjadi lokasi pelaksanaan tridharma, termasuk program magang.
Prof. Nizar juga menambahkan bahwa UIN Walisongo menawarkan program studi lanjut, baik untuk jenjang S2 maupun S3. Selain program ilmu syariah, UIN Walisongo juga memiliki program studi ilmu hukum dan ilmu falak, yang tidak dimiliki oleh banyak Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN). Ia menekankan bahwa satu-satunya profesor ilmu falak di Indonesia berada di UIN Walisongo, yang memiliki relevansi dengan Badilag dalam hal rukyatul hilal. UIN Walisongo juga memiliki planetarium yang menempati peringkat ketiga dunia dan pertama di Asia Tenggara.
Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan kolaborasi antara UIN Walisongo dan Badan Peradilan Agama MA RI semakin kuat, terutama dalam pelaksanaan program studi lanjut yang dapat dilakukan secara hybrid.
Cari Blog Ini