KEWAJIBAN DAN LARANGAN SANTRI AL FIRDAUSIY

 

KEWAJIBAN UNTUK DIRI SENDIRI

  1. Setiap aktifitas yang dilakukan harus diniati ibadah dan ikhlas karena Allah. Serta merasa syukur dengan nikmat yang diberikan oleh Allah Azza Wajalla
  2. Memiliki amalan khusus (wirid/puasa/lainya) yang diistiqomahkan/didawamkan. Jika belum memiliki amalan khusus, akan mendapatkan ijazah khusus dari pengasuh
  3. Patuh kepada orangtua. Karena 95% kesuksesan Anda berkah dari do’a dan ridho orang tua. Dan yang 5% dari ikhtiar Anda sendiri.

 

KEWAJIBAN DI PONDOK

  1. Mengikuti apa yang di dawuhkan pengasuh  
  2. Mengikuti kegiatan/mengaji sesuai waktu yang di jadwalkan. Diperbolehkan ijin jika ada keperluan yang penting atau kegiatan kampus yang bersifat insidentil.
  3. Menjaga kebersihan pondok dan melaksanakan jadwal piket.  
  4. Setelah pulang dari kampus/luar, saat memasuki pondok harus wudhu’ terlebih dahulu
  5. Jika ingin pulang kampung atau ada acara lebih 2 malam, wajib ijin pengasuh
  6. Jama’ah Sholat 3 waktu (Maghrib, Isya’ dan Shubuh) di Masjid Jami’ Baitul Amin.

 

 

KEWAJIBAN DI KAMPUS

  1. Santri Al Firdausiy wajib mengikuti minimal 1 organisasi kampus. Baik intra maupun ekstra sesuai dengan minat/passion.  
  2. Mengikuti jadwal kuliah dan lulus di waktu yang tepat
  3. Membangun dan menjalin relasi sebanyak-banyaknya baik dengan mahasiswa maupun dosen atau jaringan pertemanan lainya.

 

KEWAJIBAN DI LINGKUNGAN SEKITAR PONDOK

  1. Tersenyum (sumeh) ketika bertemu tetangga. Termasuk juga menyapa. Sebagai bentuk kesantunan dan keramahan santri
  2. Memakai peci / kopyah saat aktifitas di luar asrama (sebagai identitas santri)

 

LARANGAN SANTRI AL FIRDAUSIY

  1. Melakukan maksiat
  2. Mengusir peminta/pengemis di depan asrama. Jadi, berilah uang atau makanan se ikhlasnya
  3. Bakhil / medit / kikir
  4. Bertengkar sesama teman baik di pondok maupun di luar pondok
  5. HARAM Tidur bakda shubuh dan bakda asar, serta MEROKOK DALAM RUANGAN (kecuali di tempat yang disediakan). Sebab mengganggu yang tidak merokok.


TA’ZIR

  1. Santri yang tidak mengikuti kegiatan mengaji karena (1) tanpa alasan dita’zir Rp. 15.000,- (2). Mengikuti organisasi dita’zir Rp. 500,- (3). Tidak piket memimpin tadarus dita’zir Rp. 30.000,-
  2. Uang ta’zir dari santri untuk santri akan digunakan untuk makan-makan santri sendiri atau kegiatan positif lainya. 


Semarang, 21 September 2022


Pengasuh 


Kamu Harus Baca ini juga :

Profil Pengasuh Peraturan Menyenangkan Pesantren Kurikulum dan Jadwal Mengaji Biaya